Senin, 04 Oktober 2010

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Sampai saat ini secara resmi kedudukan bahasa Indonesia terdiri atas empat, yaitu sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa Negara dan bahasa resmi. Kehadiran bahasa Indonesia memilki pejalanan panjang untuk tumbuh dan berkembang di bumi nusantara sebagai bahasa nasional. Hal ini dibuktikan dengan prasasti parasasti yang ada di Indonesia misalnya yang terdapat di Talang Tuwo dan Karang Brahi. Hingga pada tanggal 28 oktober 1982 para pemuda Indonesia mencetuskan inspirasi besar yang dikenal dengan sumpah pemuda. Seperti diketahui sebelumnya bahasa yang digunakan di Indonesia sangatlah beragam mulai dari bahasa melayu sampai dengan bahasa daerah dari tiap-tiap daerah di belahan bumi nusantara. Dengan adanya sumpah pemuda, bangsa Indonesia “tersadarkan” bahwa bahasa daerahnya tidak cukup efektif untuk digunakan untuk komunikasi antar suku. Maka digunakanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Sesuai dengan “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta mengemukakan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang juga berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, serta sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Keempat fungsi itu merupakan fungsi dasar yang menandai bahwa suatu bahasa dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara. Sementara itu penggunaan pertama bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi adalah denagn digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi tahun 1945. Sejak saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam upacara dan kegiatan negara baik dalam bentuk lisan maupun tertulis.
Jika kita telaah lebih dalam bahasa Indonesia / bahasa secara umum memiliki fungsi beragam dalam kehidupan kita, diantaranya adalah sebagai berikut;
a. Untuk mengungkapkan perasaan
adanya bahasa dapat digunakan untuk mengungkapkan perasaan yang ada baik itu marah, senang sedih dan sebagainya. Bayangkan jika tidak ada bahasa, apa yang bisa dilakukan untuk mengungkapkan perasaan? Tentu terasa hampa hidup ini tanpa bahasa.
b. Sebagai alat komunikasi
Bahasa memiliki fungsi sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulisan. Komunikasi adalah sesuatu yang terjadi pada dua irang atau lebih dimana yang satu sebagai pemberi masukan menggunakan bahasa. Dan dalam komunikasi dapat terlin interaksi jika pihak lain mengerti dan menberikan respon. Dengan demikian bahasa digunakan sebagai alat komunikasi.
c. Adaptasi
Sebagai makhluk sosial tentunya manusia membutuhkan fungsi ini untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Bahasa digunakan untuk mencipta suatu interaksi yang bertujuan mewujudkan sesuatu yang baik sebagaimana pengertian adaptasi.

d. Kontrol Sosial
Bahasa digunakan untuk mengontrol sikap sosial manusia disekitarnya. Biasanya bahasa dalam fungsi ini diterapkan dalam beberapa cara misalnya rambu-rambu lalulintas, syair lagu yang menyindir. Namun bicara masalah peraturan, saat ini banyak sekali peraturan yang dilanggar sehingga fungsi bahasa sebagai kontrol sosial seakan memudar semakin harinya.

e. Integrasi
Sebagai mana yang telah dijelaskan sebelumnya yaitu bahasa dapat digunakan sebagai bahasa persatuan yang dapat memperkecil perbedaan sehingga dapat terjadi integrasi antara satu sama lain. Sebagaimana para pemuda Indonesia yang bersatu dengan adanya bahasa yaitu bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Recent Post