Sabtu, 29 Mei 2010

Macam - Macam Uang

Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Jenis-jenis Uang
1. Menurut bahan pembuatnya
a. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak. Emas dan perak tidak mudah musnah. Maka dari itu emas dan perak dipilih sebagai bahan untuk uang logam. Selain itu harga emas dan perak yang stabil membuat emas dan perak diterima dimasyarakat sebagai alat tukar. Dizaman sekarang uang logam tidak dinilai dari berat logamnya melainkan dari nilai nominalnya.
b. Uang kertas
Uang kertas merupakan tahap evolusi penting dari sejarah uang. Meski terbuat dari kertas, uang tidak mudah dipalsukan. Uang kertas juga lebih mudah dibawa kemana-mana disbanding dengan uang logam.
2. Menurut nilainya
i. Full bodied money
Nilai uang dikatakan Full bodied money bila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.
ii. Token money
Uang dikatakan token money jika nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan.
3. Menurut berlakunya sebagai alat pembayaran
a) Uang kartal
Uang kartal merupakan uang sebagai alat pembayaran yang digunakan oleh masyarakat di dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Uang kartal ada dua yakni uang kertas dan uang logam.
b) Uang giral
Uang giral merupakan uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan(deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.
4. Menurut lembaga yang mengeluarkan.
a. Bank Sentral
Memiliki hak monopoli dalam penciptaan uang kartal. Uang dikeluarkan bank sentral digunakan sebagai alat pembayaran sehari-hari.

b. Bank Umum
Bank umum memiliki kemampuan dalam menciptakan suatu tabungan yang dapat ditarik dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Cara ini disebut uang giral yang tidak dapat dibuat lembaga keuangan manapun.

Tidak ada komentar:

Recent Post